Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Aulia Oktafiandi mengatakan sebanyak 98,8 persen penduduk di kabupaten ini telah terdaftar dan dilindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Per Juni 2024, sebanyak 105.544 jiwa sudah kami daftarkan pada program JKN,” ujar Aulia di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat.
Dia menyebutkan capaian ini merupakan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dan mitra lainnya yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
“Atas capaian ini, Kabupaten HST menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 kategori Madya, sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Aulia berharap kolaborasi ini semakin meningkat bersama para pihak untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan jaminan kesehatan yang lebih optimal.
Dia mengatakan penghargaan diterima secara simbolis dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bersamaan dengan kepala daerah lainnya pada acara UHC Awards 2024 di Krakatau Grand Ballroom TMMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN.
Wapres menjelaskan UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses kesehatan yang adil, komprehensif, bermutu, dan tanpa hambatan finansial.
Dalam hal ini, kata dia, Indonesia UHC di wujudkan melalui JKN dan Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 275 juta jiwa atau 98 persen dari jumlah penduduk, pencapaian ini tidak lepas dari hasil kolaborasi antara BPJS, kementerian, lembaga terkait, dan seluruh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus memastikan pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal,” tutur Wapres.
Namun demikian, Wapres mengungkapkan pelaksanaan program yang masih perlu dievaluasi adalah permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
Wapres Ma’ruf berharap permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas untuk kemudahan akses bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di daerah terpencil dan daerah kepulauan.
"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wapres.
Bupati HST: 98,8 persen penduduk sudah dilindungi program JKN
Jumat, 9 Agustus 2024 23:03 WIB