Tanjung (ANTARA) - Pemerintahan Desa Garagata Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengajukan surat permohonan pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk meningkatkan perekonomian desa ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kepala Desa Garagata Midra mengatakan permohonan rencana pengolahan AMDK diajukan sejak 2022 mengingat ketersediaan sumber air baku yang layak di kawasan pegunungan Desa Garagata.
Baca juga: Warga ingin RDTR tidak ganggu sumber air di Jaro
"Hasil uji laboratorium sumber air baku Salimaru di Desa Garagata memang layak untuk air minum namun perlu modal sekitar Rp5 miliar," kata Midra di Tabalong, Selasa.
Alokasi dana tersebut untuk keperluan pemasangan jaringan hingga pergudangan.
Midra mengungkapkan proposal permohonan pengolahan AMDK ke Kementerian Desa PDTT belum ada tindak lanjut dan sumber air di Desa Garagata hingga kini menjadi penyuplai kebutuhan air minum isi ulang di Kabupaten Tabalong dan sekitarnya.
Sumber air yang berada di kawasan hutan lindung ini dikelola masyarakat untuk menyuplai ke sejumlah usaha air minum isi ulang.
"Ada empat lokasi pengisian air minum isi ulang yang dikelola warga Desa Garagata," ucap Midra.
Untuk satu tangki dijual dengan harga Rp40 ribu dan dalam satu hari lebih dari 10 mobil yang melakukan pengisian air baku ini.
Baca juga: Capaian akses air minum di Tabalong 80 persen
Sebagai kepala desa, Midra pun berharap keinginan untuk membangun usaha air minum dalam kemasan bisa terwujud dan ada pihak investor yang tertarik.
Midra juga pernah menyampaikan wacana ini ke Pemkab Tabalong, namun belum mendapat respon.
Ketua BPD Desa Garagata Khoirul Adib meyakini usaha ini bisa menambahkan pendapatan desa yang berdampak pada kemajuan pembangunan di desa ini.
"Penyediaan air minum dalam kemasan nantinya bisa menyuplai kebutuhan di kawasan IKN," ungkap Adib.
Lokasi sumber air baku pegunungan ini hanya sekitar dua kilometer dari permukiman warga Desa Garagata.
Baca juga: Bupati Tabalong minta air mancur Taman Giat Tanjung ramah anak
Desa Garagata ajukan permohonan olah AMDK ke Kemendes PDTT
Selasa, 23 Juli 2024 18:59 WIB