Pelaihari (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Samsiar menerima amanat agar para kepada desa (Kades) harus semakin merangkul seluruh kalangan masyarakat setelah mendapatkan penambahan masa jabatan.
Samsiar mendapatkan amanat tersebut dari Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin usai Pengukuhan Kades se-Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, Rabu.
Baca juga: Pj Bupati Tanah Laut sebut Kades harus dilindungi saat bertugas
"Jadi kata beliau kita jangan terlalu bangga dengan banyak pembangunan, namun yang paling utama itu bisa merangkul semua kalangan masyarakat," kata Samsiar.
Samsiar pun bersyukur pemerintah mengabulkan permohonan penambahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Kepala Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang tersebut menuturkan para kades dapat fokus menyelesaikan visi dan misi usai menerima penambahan masa kerja selama delapan tahun.
Samsiar mengharapkan penambahan masa jabatan kades dapat membawa peningkatan dari desa berkembang menjadi desa maju hingga desa mandiri.
Baca juga: Pj Bupati Tanah Laut perintahkan kades tak tunda bagikan beras bantuan
Senada dengan Kepala Desa Handil Babirik Kecamatan Bumi Makmur, Amir Makhmud mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa jabatan kades menjadi delapan tahun.
"Kita memiliki RPJM dan visi misi sebagai kades, Insya Allah dengan penambahan masa jabatan ini maka visi misi akan terlaksana," tutur Amir.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tanah Laut Bambang Kadarusman mengungkapkan sebanyak 126 kades se-Tanah Laut mengikuti pengukuhan tersebut.
"Jumlah kades di Tanah Laut sebanyak 130 orang, namun ada empat kades dijabat penjabat. Nanti setelah pemilihan antarwaktu kita perpanjang," ungkap Bambang.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Tanah Laut gelar bakti sosial dan bakti kesehatan
Masa kerja ditambah, Kades se-Tanah Laut diminta makin rangkul semua elemen
Rabu, 3 Juli 2024 16:16 WIB
Dengan penambahan masa jabatan tersebut, Insya Allah kepala desa (kades) akan menyelesaikan visi misi sebagaimana tertuang dalam pencalonan kades,