Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan seluruh pegawai untuk mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan pertanahan.
Hal itu disampaikan AHY saat menyerahkan langsung 27 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Rumah Jabatan Gubernur Jambi seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: AHY luncurkan implementasi layanan sertipikat elektronik di Jambi
Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain satu sertipikat hasil program Redistribusi Tanah, empat sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia, enam sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, dua sertipikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, satu sertipikat tanah wakaf, dan 13 sertipikat untuk tanah ulayat.
Melalui sertipikat yang telah diberikan, AHY berharap mampu mencegah sengketa pertanahan yang masih banyak terjadi di masyarakat.
"Sama-sama kita mencegah sengketa sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di tengah-tengah kita," ujar AHY.
Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminimalisir adanya pemalsuan dokumen, AHY memastikan Sertipikat Tanah Elektronik yang dibagikan ini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan.
"Dengan Sertipikat Tanah Eletronik ini semuanya akan terhimpun dalam _database_, sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya, yang penting kita jaga baik-baik dan kita perkuat sistem pengamanan," tutur AHY.
Baca juga: Kementerian ATR tingkatkan mutu PPAT seiring transformasi digital
Pada kesempatan tersebut, AHY juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan pertanahan di kantor pertanahan.
"Jika Bapak/Ibu ingin menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, langsung datang. Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi bidang tanah mencapai 2,5 juta bidang. Saat ini telah terdaftar dua juta atau sebesar 80 persen.
“Yang telah bersertipikat sebanyak 1,6 juta atau sebesar 64 persen dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang telah terbit sebanyak 678 sertipikat," lapornya.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.
Baca juga: Menteri AHY terima audiensi Duta Besar Kanada untuk Indonesia