Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 1.149 pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 2024.
"Hari (Kamis) ini diserahkan SK kepada mereka oleh Gubernur Kalsel," ungkapnya.
Dia pun menyampaikan PPPK periode 2024 terdiri dari 479 tenaga kesehatan, 457 tenaga guru dan 205 tenaga teknis.
"Mereka sekarang resmi jadi pegawai Pemprov Kalsel," tutur Dinansyah.
Kepada penerima SK, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan terus bergerak maju, membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat agar PPPK sebagai tunas harapan bagi birokrasi Pemprov Kalsel,.
"Pak Gubernur meminta mereka agar bekerja maksimal dan berpikir maju untuk mengabdi pada daerah ini," ujarnya.
"Demikian juga aturan kedisiplinan, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya, yang terkait dengan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat," ucapnya.
Sehingga PPPK dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Mental respon cepat, siap bergerak, jangan pemalas, dan berpikir inovatif. Ini harus mereka latih dan terapkan di lingkungan kerja masing-masing," katanya.
Yang paling diingatkan Gubernur, agar PPPK tidak sampai terlibat dalam kasus narkoba, pungli, korupsi dan perbuatan tercela lainnya, karena sanksi yang diberikan juga tidak main-main.
"Gubernur meminta mereka jadilah pegawai yang memahami aturan, paham etika pemerintahan, serta menunjukkan jati diri sebagai pegawai yang profesional dan memiliki semangat revolusi mental, demi ikut serta mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang ibukota negara baru," katanya.
Baca juga: Pemkab Banjar tingkatkan kompetensi guru PPPK melalui orientasi