Banjarmasin (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menganugerahi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terkait keberhasilan mengendalikan inflasi pada 2023.
Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan itu saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2024 dan TPID Award 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Pasar Murah TPID Kalsel bantu UMKM daftarkan produk halal
“Setiap saya ke daerah, hal utama yang saya tanyakan adalah tentang inflasi dan bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah itu,” kata Jokowi melalui video "Youtube" Sekretariat Presiden yang diterima di Banjarmasin, Kalsel, Jumat.
Saat ini, Presiden Jokowi menyebutkan kondisi inflasi terkendali pada angka 2,84 persen, dan jika dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu sangat jauh berbeda pada angka 9,6 persen.
“Namun harus tetap hati-hati, Sekjen PBB telah mengeluarkan peringatan bahwa dunia menuju pada neraka iklim, suhu akan mencapai rekor tertinggi pada lima tahun ke depan,” ujar Presiden.
Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pihak agar mengantisipasi berbagai dampak perubahan iklim itu dimulai dari sekarang.
Baca juga: Mendagri Tito ingatkan daerah waspadai inflasi "month to month"
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan TPID Award 2024 yang diterima merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam upaya mengendalikan inflasi.
“Semua pihak terlibat bekerja sama untuk mengendalikan inflasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas penghargaan TPID Award 2024 ini,” ujar Sahbirin.
Kalsel menjadi provinsi kinerja terbaik pengendalian inflasi di tingkat regional se-Kalimantan. Penghargaan yang sama juga diterima Jawa Tengah untuk regional Jawa-Bali, Sulawesi Tenggara untuk regional Sulawesi, Kepulauan Riau untuk regional Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat untuk regional Nusa Tenggara-Papua.
Baca juga: Gubernur Kalsel nyatakan inflasi di provinsinya turun jadi 4,35 persen