Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Sabtu.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemerintah perlu lebih tegas sikapi dinamika di Papua
Menurut Bamsoet, aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua dari mulai masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan bahkan hingga aparat TNI dan Polri.
"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujarnya.
Dia menilai tidak hanya itu, tindakan tegas dari TNI dan Polri harus ditunjukkan demi melindungi masyarakat yang ada di sana.
Di samping dengan penindakan tegas, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non senjata untuk meredam aksi anarkis OPM. Pendekatan itu bisa dilakukan melalui tokoh agama, tokoh adat dan kepala daerah setempat.
Dengan upaya penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan bisa secepatnya diredam.
Pada hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Baca juga: PPM kutuk tindakan brutal OPM
Oleh karena itu, ia menjelaskan saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut, dan dia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," ujarnya.
Sementara itu, ia menyebut evakuasi dan pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.
"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan kepada ANTARA, di Jayapura, Jumat.
Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima korban diserang dan ditembak oleh OPM kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis pagi (11/4).
Baca juga: Analis: Sinergisitas TNI-Polri wajib dilembagakan di Papua
Baca juga: TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide adalah pelanggaran HAM berat
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi