Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Keberadaan kader desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan cenderung berganti seiring pergantian kepala desa karena posisi kader sering diisi isteri dari kepala desa.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Pelaporan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Muhyiddin Baseri di Amuntai, Selasa mengatakan, sekitar 80 persen dari jumlah kader di desa di isi posisinya oleh isteri dari kepala desa.
"Tapi peran isteri kepala desa ini memang diperlukan bagi mengisi posisi kader desa agar lebih mudah menjalin kemitraan di desa, namun kerugiannya bila kepala desa berganti seringkali posisi kader desa ini juga diganti oleh isteri kepala desa berikutnya," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, BKKBD memiliki kader desa yang disebut dengan Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan dibantu sub-sub PPKBD ditingkat RT/RW. Tugas utamanya melakukan pembinaan dan pendataan keluarga berencana.
Namun, lanjut Muhyiddin, peran PPKBD harus dibantu mitra kerja lainnya di desa karena tiap desa hanya terdapat satu orang kader PPKBD, disini posisi Isteri Kepala Desa cukup vital untuk menjadi kader desa agar lebih mudah menjalin kemitraan.
"Peran PPKBD dalam membina kelompok-kelompok di desa tidak bisa ditangani sendiri tanpa dukungan mitra kerja di desa seperti PKK, lembaga lainnya," terangnya.
Kader PPKBD, terangnya, melakukan pembinaan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Balita dan Lansia.
Diakuinya jika kader PPKBD masih mendapatkan insentif cukup kecil sehingga diperlukan seorang kader yang berjiwa sosial dan bekerja keras tanpa pamrih yang berlebih.
Untungnya, keberadaan kader ini sering digunakan untuk berbagai kegiatan didesa sehingga banyak juga insentif yang duterima oleh para kader desa. Meski demikian,
Muhyiddin juga berharap alokasi dana desa sebagian juga diarahkan untuk membantu pembinaan KB di desa karena masih sedikit pemerintahan desa yang melakukannya.
"Kita berharap keberadaan kader desa tidak sering diganti agar pemusatan pembinaan KB lebih baik lagi," tandasnya.
Jika pun, sambungnya, kader desa terpaksa diganti pihak BKKBD HSU setiap tahun selalu menganggarkan untuk pelatihan kembali kader desa. Namun pergantian kader tetap menimbulkan kerugikan dari aspek konsistensi pembinaan KB di desa.