Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan mengawal kotak surat suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Tabalong Pemilu 2024 yang dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/3) .
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan satu kotak surat suara berisikan formulir D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.
Baca juga: Sembilan petugas badan adhoc Pemilu di Tabalong terima santunan
"Selain formulir D termasuk daftar hadir dan kejadian khusus/keberatan saksi pada saat rapat pleno terbuka oleh KPU Tabalong," jelas Anib di Tabalong, Selasa.
Pengawalan ketat kotak surat suara oleh personel Polres Tabalong bersenjata lengkap hingga surat suara tiba dengan aman di KPU Provinsi Kalsel.
Keberangkatan sebelumnya dilepas Kabagops Polres Tabalong AKP Mugiyono didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah, Ketua Bawaslu Kabuoatej Tabalong Mandan Basuki dan Komisioner KPU Indri Hidayat.
Mugiyono meminta personil yang melakukan pengawalan agar selalu siap dan waspada dalam perjalanan mengingat barang yang dikawal adalah hasil rekap Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang memiliki tempat penting dalam menetukan stabilitas ketertiban dan masa depan Bangsa Indonesia.
Sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong berakhir, Senin (4/3) sore.
Selanjutnya hasil rekapitulasi ditandatangani para saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden sebagai bukti telah menerima hasil yang ditetapkan.
Baca juga: Polres Tabalong-KPU pantau pelaksanaan pungutan suara ulang
Di Kabupaten Tabalong terdapat empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah yang diperebutkan sebanyak 30 kursi DPRD Tabalong.
Adapun jumlah kursi tersebut yang masing-masing untuk dapil 1 Kecamatan Tanjung, Tanta tujuh kursi, Dapil 2 mencakup Kecamatan Banua Lawas, Pugaan, Kelua dan Muara Harus tujuh kursi.
Kemudian dapil 3 Kecamatan Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya dan Jaro sembilan kursi serta dapil 4 Kecamatan Murung Pudak tujuh kursi.
Untuk 30 kursi legislatif yang diperebutkan, parpol terbanyak memperoleh kursi dari Nasdem sebanyak enam kursi.