Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional sekaligus Peringatan ke 154 wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari.
Bupati HSS mengatakan, hendaknya nilai-nilai juang Pangeran Antasari dan tema peringatan tahun ini, yaitu "Dengan Semangat Waja Sampai Kaputing Mari Kita bacangkal Maharagu banua," bisa jadi komitmen bersama dalam bekerja.
Menurut dia, selama beberapa minggu terakhir ini, pemerintah pusat gencar memberantas pungutan liar, upaya tersebut harus disikapi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS dengan tidak melakukan pungutan di luar pungutan resmi.
"Pungutan resmi itu harus ada tanda bukti penerimaannya. Jika terbukti ada ASN melakukan pungutan liar, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati.
Usai Upacara, Bupati HSS H Achmad Fikry , didampingi Wakil Bupati H Ardiansyah dan Sekretaris Daerah H M Ideham , menyerahkan berbagai penghargaan baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
Penghargaan pertama yaitu Kawastara Pawitra kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, atas komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam melaksanakan Program Persiapan Calon Kepala Sekolah.
Penghargaan kedua, Apresiasi Rimbawan dari Komunitas Manajemen Hutan Indonesia (KOMHINDO) kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten HSS. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dalam menjaga dan memelihara sumber daya hutan secara lestari dan berkelanjutan.
Penghargaan lainnya juga diberikan kepada para pemenang lomba dalam acara Festival Budaya Pasar Terapung 2016 dalam berbagai kategori antaralain Penghargaan berupa piala maupun piagam diberikan kepada Juara II Pawai Budaya yang diraih oleh Sanggar Arjuna Singakarsa.
Selanjutnya juara terbaik II Lomba Rumah Makan Penerapan Sapta Pesona se Kalimantan Selatan tahun 2016 yang diraih oleh Warung Sawah Waterboom milik H Maserani, serta Juara IV Third Banjar Fashion Carnaval yang diraih oleh Helwatin Najwa.
