Banjarbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan kalangan legislatif untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
"Tiga raperda inisiatif DPRD itu masih dalam proses pembuatan naskah akademik. Jika selesai dan diperkirakan rampung bulan April 2024 maka segera diusulkan melalui rapat paripurna," ujar Windi.
Disebutkan, tiga raperda inisiatif DPRD Banjarbaru yakni raperda penyelenggaraan sistem drainase, raperda kesehatan daerah dan raperda pemanfaatan TI dalam pelaporan dan penyetoran pajak.
Menurut Windi, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan naskah akademik tiga raperda tersebut.
"Penyusunan naskah akademik terus disempurnakan LPPM sehingga jika sudah selesai dan semuanya sudah rampung maka disampaikan kepada Badan Musyawarah yang menyusun agenda rapat paripurna," ungkapnya.
Sementara dua raperda lain yakni perda kesehatan akan membantu Pemkot Banjarbaru meningkatkan pelayanan kesehatan, dan raperda pemanfaatan IT membantu dalam pelaporan dan penyetoran pajak.
"Kami berharap pembahasan tiga raperda bisa dilakukan secepatnya setelah diusulkan bulan April 2024 dan disahkan sehingga diterapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Windi.