Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggodok Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, Narkotika da. Psikotropika (P4GNPNP) guna menyelamatkan generasi muda di provinsi tersebut khususnya.
Wakil rakyat yang mengodok Raperda P4GNPNP tersebut mereka yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, ujar Kepala Subbag Humas Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi setempat, Dedy Noriadi melalui telepon seluler, malam Sabtu.
"Ketika kaji tiru ke provinsi tetangga yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Pansus II Hj Rachmah Norlias menargetkan pembahasan Raperda tersebut rampung pertengahan tahun ini (2023)," kutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel itu.
Rachmah Norlias yang akrab dengan sapaan Ibu Amah itu berharap, pembahasan Raperda P4GNPNP segera rampung atau bisa sesegera mungkin menjadi Perda Kalsel.
Karena, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut, Raperda atau Perda itu nanti sangat penting guna pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Ia juga berharap nantinya Perda tersebut dapat menjadi tambahan payung hukum untuk menekan penyalahgunaan Narkotika di Banua atau guna menyelamatkan masyarakat terlebih generasi muda dari dampak buruk obat-obatan terlarang itu dan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebagai bentuk keseriusan wakil rakyat Kalsel, selain memperdalam kajian dan materi ke DPRD Kaltim, Pansus II dalam waktu dekat juga berencana bertandang ke DPRD Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya di Indonesia sendiri baru tiga provinsi yang sudah menyelesaikan Perda serupa tersebut di antaranya Kaltim, Jatim dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menerima kdatangan rombongan Pansus II DPRD Kalsel tersebut Ketua Pansus Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika DPRD Kaltin Saefuddin Zuhri bersamai pihak BNNP Kaltim, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol Provinsi Kaltim.
Saefuddin Zuhri mengapresiasi rombongan Pansus II DPRD Kalsel, menurut dia, hal ini merupakan sebuah bukti keseriusan para wakil rakyat di Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Materi-materi kita menyangkut Perda ini sudah kita share ke Pansus II DPRD Kalsel, saya yakin dan percaya Raperda tersebut akan segera rampung. Terlebih, Kepala BBNP Kalsel saat ini Pak Brigjen pol Wisnu Andayani yang kemarin membantu kita membuat Perda ini selagi beliau masih bertugas di Kaltim,” ucap Saefuddin Zuhri.
Sebagaimana terjadwal kunjungan kerja Pansus II yang membahas Raperda P4GNPNP ke "Bumi Mulawarman" Kaltim, 2 - 4 Maret 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
DPRD Kalsel godok Raperda P4GNPNP guna selamatkan generasi muda
Sabtu, 4 Maret 2023 3:39 WIB