Banjarmasin (ANTARA) - Para kontestan atau peserta Pemilu Tahun 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) beramai-ramai menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada 10 Februari 2024.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Sabtu melaporkan, pada sore hari sudah mulai ramai peserta Pemilu menurunkan APK, baik dalam kaitan pemilihan legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Seperti di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel HM Rosehan Noor Bahri, pada Sabtu (10/2) siang mulai menurunkan APK-nya, karena terhitung 11 Februari 2024 masa tenang alias tidak boleh lagi kampanye hingga pencoblosan 14 Februari mendatang.
"Kita taat aturan, sehingga bersegera menurunkan APK, jangan sampai kena tegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujar Rosehan yang mencalon kembali menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2024 - 2029.
Tampak Rosehan bersama tiga orang membantu menurunkan baliho/APK bersama istrinya Hj Aida Muslimah yang kembali mencalon sebagai anggota DPR RI.
"Memang batas waktu penurunan APK pukul 24.00 WITA pada 10 Februari 2024. Tapi apa guna menurunkan malam-malam orang tak memperhatikan lagi dan bisa berisiko," demikian Rosehan NB.
Sementara ada pula yang memanfaatkan hari terakhir terakhir masa kampanye dengan cara membagi-bagikan semacam kartu nama dari rumah ke rumah menyusupkan di bawah sela pintu.
Namun hingga Sabtu sore, menjelang waktu Maghrib masih banyak APK yang terpampang, baik berupa baliho mini maupun spanduk dan bendera partai politik (Parpol) kontestan Pemilu 2024.