Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa Abu Hmeid, 28 tahun, ditangkap tentara pendudukan Israel dan dibawa sebagai tahanan negara Zionis itu dari rumahnya sejak dua hari lalu agar sang suami menyerah. Suaminya pun lantas ditahan setelah menyerahkan diri.
PPS mengatakan meski suaminya, Bakr Nabil Abu Rajab, telah menyerahkan diri kepada otoritas pendudukan Israel, tetapi mereka masih menyandera istrinya yang sedang hamil.
Bakr Nabil Abu Rajab bekerja sebagai sopir ambulans di Bulan Sabit Merah. Saudaranya Musa, yang juga bekerja sebagai sopir di sana, ikut ditangkap pula.
Menurut informasi pada Jumat, pasukan pendudukan memindahkan Abu Hmeid ke Penjara Hasharon yang terkenal sebagai lokasi penganiayaan tahanan perempuan Palestina.
PPS menambahkan bahwa pasukan pendudukan terus meningkatkan aksi penahanan terhadap warga Palestina, termasuk kaum perempuan.
Menurut masyarakat, aksi tersebut merupakan kejahatan sekaligus menambah daftar kejahatan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober.
Baca juga: Aktivis sayap kanan Israel hadang truk kemanusiaan masuk ke Gaza
Baca juga: Retno: EU harus konsisten hormati hukum internasional dalam isu Gaza
Baca juga: Ribuan pendemo di Prancis, Swiss, Jerman tuntut gencatan senjata Gaza
Sumber: WAFA
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman