Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menentukan kualitas Pemilu 2024 yang bersih tanpa kecurangan.
"PTPS harus bisa memastikan proses pemungutan suara sesuai prosedur," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: 11.301 surat suara rusak untuk Pemilu di Kotabaru
Menurut dia, kemurnian proses pemungutan dan hasil rekap perhitungan suara ditentukan PTPS yang menjalankan tugas secara benar dalam pengawasan.
Oleh karena itu, Aries menekankan pentingnya integritas dari seorang PTPS agar tidak bisa dipengaruhi dari hal-hal melanggar aturan.
"Jadi fokus saja menjaga proses pemungutan suara sesuai prosedur agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Kalsel minta penanganan cepat sikapi kerusakan surat suara
Sebanyak 13.584 PTPS untuk Pemilu 2024 telah dilantik oleh masing-masing Ketua Panwaslu Kecamatan di seluruh wilayah Kalsel sesuai dengan jumlah TPS di dua kota dan 11 kabupaten.
Tugas PTPS bukan hanya saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024, namun mulai bekerja saat persiapan pemungutan suara dan pelaksanaan penghitungan suara, serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Termasuk melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, kemudian menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Kalsel imbau masyarakat tidak bertindak sendiri tertibkan APK