Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mendorong penegakan enam pilar transformasi bidang kesehatan sebagai upaya perubahan pembangunan kesehatan ke arah yang lebih baik.
"Enam pilar transformasi kesehatan harus ditegakkan untuk perubahan yang lebih baik," ujar Hilman saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada apel Hari Kesehatan Nasional.
Menurut Hilman, pasca disahkannya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, pemerintah menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang menjadi haluan dalam upaya pembangunan kesehatan.
"Pemerintah pusat, tidak mampu melakukannya sendiri, hanya dengan sinergi kuat dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah dan seluruh elemen masyarakat, maka enam pilar transformasi kesehatan bisa ditegakkan untuk perubahan yang lebih baik," ungkapnya.
Disebutkan Hilman, enam pilar itu yakni transformasi layanan primer, dari fokus mengobati menjadi mencegah, kedua transformasi layanan rujukan dari akses layanan kesehatan susah menjadi mudah.
Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan, keempat transformasi pembiayaan kesehatan, kelima transformasi SDM Kesehatan dan pilar ke enam transformasi teknologi kesehatan.