Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir sejumlah fraksi di DPR mulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Hati Nurani Rakyat (Hanura), PPP, PKS, Fraksi Bintang Reformasi, Kedaulatan Amanat Bangsa, dan Fraksi Demokrat Indonesia (FDI) pada sidang paripurna yang berlangsung di Batulicin, Jumat (7/10).
"Sesuai hasil rapat kami dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2011 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, kami harap perubahan APBD tersebut bukan sekedar tradisi, tapi harus memberi dampak perubahan yang positif agar proses pembangunan menjadi lebih baik," kata juru bicara Fraksi Kedaulatan Amanat Bangsa, H Suryanto, dalam parsidangan tersebut.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP), H Aziz Muslim.
Raperda perubahan APBD 2011 sepakat ditetapan sebagai Peraturan Daerah meskipun waktu penyampaianya oleh pihak eksekutif kepada DPR sebelumnya dianggap terlambat.
Kedepanya pihak pemerintah diharapkan benar-benar memperhatikan "schedule" (jadwal) terkait penyerahan laporan APBD 2012. Terlambatnya penyerahaan laporan Perubahan APBD tahun ini dianggap memberi dampak terhadap minimnya batas waktu pembahasan di DPR.
Menurut Aziz Muslim, penetapan anggaran daerah tidak hanya menganggarkan belanja berbasis kinerja saja. Tapi lebih dari itu juga harus mengedepakan kepetingan masyarakat luas.
"Jadi, butuh waktu yang maksimal untuk membahas masalah Raperda tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, mengharapkan tetap adanya hubungan baik antara pihak pemerintah dengan anggota DPR dalam upaya melaksanakan roda pemerintahan.
Hubungan tersebut harus dibangun dengan perasaan saling memahami kelebihan dan kekuranga masing-masing pihak.
"Kalau ingat pidato Bung Karno, kelamahan kita selama ini adalah kurang percaya diri sehingga banyak meniru budaya dari luar negeri. Padahal, kita sudah mulai lupa dengan karakter bangsa sendiri yang mengedepankan gotong royong," katanya.
Terkait Raperda peruhan APBD 2011 Bupati mengucapkan rasa terimaksih kepada seluruh anggota fraksi yang sudah menyampaiakn berbagai saran dan usulan kepada pemerintah.
Proses penetapan Perda serta saran-saran tersebut akan dijadikan sebagai acuan dasar yang konstruktif dalam upaya melaksanakan program pembangunan daerah.
Di Kabupaten Tanah Bumbu, APBD 2011 sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp839 miliar lebih. Namun setelah perubahan menjadi sekisar Rp770 miliar lebih. (Yanto/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.