Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai H Ardiansyah dan Sekretarisnya Firman Yusi menyarankan segera merealisasikan bantuan dana untuk partai politik atau Parpol Tahun 2023.
Saran sekaligus sebagai harapan itu dalam pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kalsel Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan H Gusti Rosyadi Elmi itu Fraksi PKS mengungkapkan bantuan dana untuk Parpol atau bantuan politik (banpol) 2023 itu satu suara sebesar Rp10.000.
"Banpol 2023 tersebut sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Fraksi PKS dan satu-satunya dari delapan fraksi di DPRD Kalsel yang menyuarakan banpol tersebut.
Menurut Fraksi PKS, banpol tersebut penting dalam upaya menumbuhkan demokrasi dan pendidikan politik yang lebih maksimal di Banua (daerah) Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Oleh karenanya, Fraksi PKS berharap rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dapat memvahas dan menyepakati realisasi banpol tersebut.
Pada bagian lain pemandangan umum Fraksi PKS juga menyarankan, perlu mulai langkah memberikan bantuan dana transfer ke desa pada Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PKS menegaskan, bantuan dana dari APBD 2024 penting dalam upaya mendukung desa untuk memberdayakan masyarakat dan membangun kekuatan serta kemandirian ekonomi pedesaan.
Selain itu, dana transfer tersebut juga dapat termasuk untuk peningkatan pemberdayaan RT/RW serta anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD)," demikian wakil rakyat dari PKS.
Rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut hadir Plt Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Hj Suparmi yang juga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan provinsi setempat mewakili Gubernurnya H Sahbirin Noor yang berhalangan hadir karena tugas lain.
Sementara struktur RAPBD Kalsel 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp10,048 triliun dan Belanja Daerah dianggarkan Rp10,3 triliun berarti mengalami defisit Rp275 miliar lebih yang akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan.