Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pendidikan menyarankan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Rantau Kabupaten Tapin belum perlu menambah jurusan.
"Kami menyarankan SMKN 2 Rantau (sekitar 117 dari kilometer utara Banjarmasin) tetap jurusan yang ada atau mungkin belum perlu menambah jurusan," ujar Sekretaris Komisi IV Firman Yusi, Sabtu.
Baca juga: Kadis PUPR : Jalan rusak ke SMKN 1 Tapin Selatan segera diperbaiki
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV DPRD Kalsel, Firman mengungkapkan SMKN 2 Rantau baru membuka jurusan kecantikan pada Tahun Pelajaran 2023/2024, namun kekurangan peserta didik.
"Namun akan kami pertimbangkan rekomendasi untuk jurusan yang sesuai permintaan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin," ujar Firman.
Kepala Disdik Tapin Irnawati menerangkan, selain peserta didik yang kurang, sarana prasarana penunjang SMKN 2 Rantau belum memadai.
Sebagai contoh fasilitas untuk menuju lokasi, pengadaan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan listrik belum tersedia, kendati bangunan fisik sekolah tersebut sudah selesai.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas tersebut. Jadi untuk sementara proses kegiatan belajar mengajar dilakukan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sampai fasilitas tersebut terpenuhi ,” ujar Irnawati.
Baca juga: Jalan menuju SMKN 1 Tapin Selatan rusak berat, PUPR segera turun tangan
Tujuan kunjungan Komisi IV tersebut dalam rangka menyamakan persepsi tentang unit baru, jurusan kecantikan.
Pemkab Tapin pernah mengusulkan jurusan kesehatan pada SMKN 2 Rantau, namun terealisasi jurusan kecantikan hang membutuhkan promosi dan strategi untuk menarik peminat.
Sebagai catatan, sesuai peraturan perundang-undangan yang baru berlaku, urusan Sekolah Menengah Atas dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Baca juga: SMKN 1 Binuang laksanakan pelatihan kejurnalistikan