Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani terus mendorong pembangunan pedesaan di provinsinya.
"Salah satu upaya mendorong percepatan pembangunan pedesaan dengan menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujar Sahrujani, Sabtu malam, sesudah melakukan sosialisasi tersebut.
Baca juga: Bupati HST prihatin galian lubang tambang meluas di pedesaan
Menurut dia, satu kendala yang pemerintah daerah hadapi dalam percepatan pembangunan antara lain masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi terutama di perdesaan.
Oleh sebab itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut gencar menyosialisasikan Perda 4/2016.
Ia berharap, dengan sosialisasi Perda 4/2016 akan lebih memotivasi atau meningkatkan partisipasi warga masyarakat pedesaan dalam upaya percepatan membangun desanya
Selain itu, tak kalah penting peran pemerintah daerah dalam pembinaan masyarakat di perdesaan guna mempercepat pembangunan yang merata, ujar wakil rakyat kelahiran HSU 1967 tersebut.
" Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pembinaan masyarakat di perdesaan,bbaik itu melaksanakan pelatihan-pelatihan ataupun pengembangan sumber daya manusia (SDM) setempat ," demikian Sahrujani.
Baca juga: DPRD Kalsel: Perlu stabilitas sosial ekonomi pedesaan
Sosialisasi Perda pemberdayaan masyarakat dan desa oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel kali ini (8/9/23) di Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota HSU.