Balangan (ANTARA) - Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Banua Anyar, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ternyata adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Usai kejadian tadi siang langsung kita amankan pria yang diduga maling tersebut, namun setelah kita periksa pria ini memiliki gangguan jiwa,” kata Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadani kepada ANTARA di Balangan, Jum’at.
Rahmadani menuturkan setelah diketahui pria tersebut memiliki gangguan jiwa, pihaknya langsung menyerahkan kepada keluarga yang bersangkutan dan juga dapat dibuktikan dengan adanya surat dari Rumah Sakit Jiwa.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan digegerkan dengan adanya kejadian diduga pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria saat menjelang Shalat Jumat.
Menurut salah satu warga setempat, pria tersebut tercebur ke sumur tua milik warga karena panik ada teriakan dari sejumlah warga karena dia ketahuan diduga ingin mencuri motor milik warga.
Sesaat ada teriakan dari salah satu warga, masyarakat sekitar langsung mendatangi pelaku yang saat itu tercebur ke sumur tua milik warga untuk menolongnya, bahkan karena ada massa yang geram dengan aksinya sempat memukul terduga pelaku yang tercebur ke sumur tua itu.
Tidak berselang lama di dalam sumur, terduga pelaku naik ke atas dan sempat jadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya petugas kepolisian setempat datang dan membawanya untuk menghindari amukan massa.