Paringin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, ungkap 172 kasus, bahkan melebihi dari Target Operasi yang ditetapkan, dalam Operasi Kepolisian Sikat Intan 2018, 12 - 25 April 2018.
Disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni, didampingi Wakapolres Balangan, Kompol Reinaldo dan para Kepala Satuan (Kasat), Senin (30/4), diantaranya kasus curat, curas, curanmor, sajam, miras dan tuak, narkoba, obat keras, pelanggaran lalu lintas, non KTP, mabuk lem, PSK/Asusila, lahgun BBM, judi serta premanisme.
"Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang, dengan dua tersangka sudah di limpahkan," sampainya.
Dari semua kasus, yang paling banyak ditangani dan diungkap oleh jajaran Polres Balangan adalah kasus minuman keras, baik minuman bermerek maupun oplosan jenis tuak dan cap tikus yang berasal dari wilayah sulawesi.
Diakuinya, dengan jumlah tersebut, tindak kriminal dan pelanggaran di wilayah hukum Mapolres Balangan masih tinggi, sehingga perlu peningkatan masing-masing personil dengan fungsinya masing-masing.
"Terimakasih kepada seluruh jajaran, para Kasat, Para Kapolsek dan seluruh fungsi serta para anggota yang telah bekerja keras demi terciptanya kondisi aman dan tertib di masyarakat, namun keberhasilan tersebut bukan berarti tugas kepolisian berhenti sampai disitu, tetapi untuk terus meningkatkan pengawasan dan menciptakan kondisi aman, tenteram dan tertib di masyarakat," pungkasnya.
Polisi Ungkap 172 Kasus Pada Operasi Sikat Intan 2018
Rabu, 2 Mei 2018 5:59 WIB
"Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang, dengan dua tersangka sudah di limpahkan,"