Tanjung (ANTARA) - Para guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dipastikan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN lainnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani mengatakan telah mengajukan permohonan terkait hal tersebut.
Baca juga: Kalsel kemarin, DPRD apresiasi Kapolda hingga Tanah Bumbu terima kuota PPPK
" Pemkab Tabalong akan mengakomodir dan dianggarkan dalam APBD perubahan 2023," jelas Erwan saat Konferensi kerja PGRI Tabalong ke-3 di Pendopo Bersinar, Kamis.
Hal ini sebagai tindak-lanjut hasil rapat dan koordinasi bersama dinas pendidikan dengan eksekutif bersama pimpinan DPRD Tabalong.
Erwan menyebutkan sebanyak 730 tenaga guru lebih diangkat sebaga PPPK berdasarkan keputusan Bupati Tabalong.
"Harapan kami selain guru yang ASN tenaga pendidik yang berstatus PPPK juga mendapatkan hak yang sama," tambahnya.
Sementara itu dalam Konferensi Kerja ke-3 PGRI Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menekankan soal peran penting sektor pendidikan sebagai investasi.
Selain tantangan ke depan kehadiran IKN baru di Provinsi Kaltim namun sebagai kebutuhan SDM berkualitas (human Investment) di Kabupaten Tabalong.
"Makin tinggi tingkat pendidikan maka akan makin tinggi pendapatan seseorang karena itu peran pendidikan sangat penting sebagai investasi," jelas Anang.
Baca juga: Sekda Tanah Bumbu perintah PPPK jaga integritas ASN
Guru PPPK di Tabalong terima tambahan penghasilan pegawai
Jumat, 11 Agustus 2023 6:02 WIB