Balangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sidak harga sembilan bahan pokok (sembako) dan masa berlaku barang jualan di pasaran.
Kepala Disperindagkop Balangan, Rahmadi Yusnie, Selasa (28/6) di Paringin, sekaligus memimpin langsung gelar sidak di pasar Paringin mengungkapkan, hal ini untuk mengantisipasi melonjaknya harga barang dan beredarnya barang-barang yang kadaluarsa menjelang Hari Raya Idul Fitrie 1437 Hijriyah.
"Kita bersama jajaran pegawai Disperindagkop Balangan dan dibantu oleh anggota aparat TNI Kodim 1001/Amuntai-Paringin, melakukan pendataan harga barang khususnya sembako, serta melakukan pengecekan tanggal masa berlaku barang yang dijual," terangnya.
Dalam pelaksanaan sidak yang difokuskan di pasar-pasar Paringin dan pasar Modern Adaro yang ada di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, ibukota Kabupaten Balangan, tidak ditemukan barang-barang yang habis masa berlakunya.
"Untuk harga barang relatif masih stabil dipasaran, untuk kenaikan harga tidak terlalu tinggi, dan tidak ditemukan barang konsumsi yang habis masa berlakunya," kata Rahmadi Yusnie.
Gelaran sidak yang dimulai dari pukul 9.30 wita hingga 13.30 wita tersebut berjalan lancar, karena para pedagang proaktif dalam pemeriksaan dan pendataan barang.
"Kita fokuskan pemeriksaan di pasar-pasar yang ada di Kecamatan Paringin, karena merupakan sentral atau pusat ibukota Balangan, sehingga akan banyak konsumen yang bertransaksi jual-beli di sini," ujarnya.
Jelang Idul Fitri Disperindag Sidak Pasar
Rabu, 29 Juni 2016 5:32 WIB