Barabai (ANTARA) - Sebanyak tiga orang warga Daha Hulu Sungai Selatan dan satu warga Desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Tiga dari empat pelaku merupakan warga Kecamatan Daha Utara Hulu Sungai Selatan (HSS). Sementara satu pelaku merupakan warga Rantau Bujur RT 3," kata Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini di Barabai, Selasa.
Menurutnya, ke empat pelaku itu diketahui berinisial SS (33), MM (35), US (26) dan MH (41).
Baca juga: Dua pemuda diciduk diduga bawa sabu dari HST
"Mereka sudah ditahan di Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat. Di mana di Desa Rantau Bujur ini kerap terjadi transaksi narkoba.
Dari laporan itu, anggota polisi di lapangan melakukan penyelidikan, Memastikan keabsahan informasi tersebut.
Alhasil pada Senin (12/6) sekitar pukul 17.30 WITA, polisi berhasil membekuk terduga pelaku di dalam sebuah rumah.
Baca juga: Geger penemuan bayi di Binjai Pirua Kabupaten HST
"Ke empatnya tengah berada dalam sebuah rumah di Rantau Bujur RT 3. Tepatnya rumah milik pelaku MH," tukasnya.
Ke empatnya tertangkap tangan dengan memiliki paketan sabu seberat 0,37 gram. Lengkap beserta alat isap sabu yang dirakit.
"Barang bukti ditemukan saat anggota melakukan penggeledahan," terang Husaini.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya, polisi juga mengamankan barang lainnya yang diduga sebagai alat transaksi narkotika, seperti, timbangan digital, gawai dan mobil.
"Ke empat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
Baca juga: Polres HST tangkap dua TSK narkoba, salah seorang warga Tanah Bumbu