Banjarmasin (ANTARA) - Deputi Manager Umum, Humas dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, menyampaikan Komitmen Tegas Pelindo Tolak Tindakan Melanggar Hukum.
Hal itu disampaikan Suprayogi, pada keterangan tertulis, Senin, di Banjarmasin, terkait dengan dugaan tindakan melawan hukum jual beli senjata api yang melibatkan Pegawai Kontrak Pelindo Sub Regional Kalimantan.
Menurutnya, Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut.
“Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum,”katanya.
Lebih lanjut, Suprayogi menyampaikan, terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak, di anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.
Suprayogi, menekankan, Pelindo akan bersikap kooperatif dan terbuka, serta mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara tersebut.
“Terkait dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian, ucapnya.
Suprayogi, menegaskan, Pihak Pelindo sendiri akan memberikan sanksi tegas, sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan Pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara tersebut.
Hal itu di maksudkan dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya.
Keterangan tertulis ini, menurut Suprayogi, disampaikan dan disebarkan sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat.