Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang kepada tiga WBP beragama Buddha itu di Aula lapas setempat, Ahad.
Baca juga: LEBARAN 2023 - 63 narapidana di Kalsel bebas pada Idul Fitri 2023
Baca juga: LEBARAN 2023 - 63 narapidana di Kalsel bebas pada Idul Fitri 2023
Penyerahan SK dilakukan melalui Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Yusuf Arifandi yang menyebutkan, remisi khusus itu merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan.
"Remisi khusus hari raya sebagai bentuk penghargaan negara karena mereka berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dan rutin mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana," ujar Yusuf.
Yusuf menuturkan, semua warga binaan yang menerima remisi telah melewati penilaian dan pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), diantaranya berkelakuan baik.
Baca juga: Tiga warga binaan Lapas Banjarbaru terima remisi Hari Raya Nyepi
Baca juga: Tiga warga binaan Lapas Banjarbaru terima remisi Hari Raya Nyepi
Selain itu, warga binaan juga rutin mengikuti program pembinaan kerohanian terus-menerus dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah diatur undang-undang dan regulasi lainnya.
"Tiga warga binaan penerima remisi khusus (RK) I masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian yang diberikan bertepatan hari raya keagamaan," ungkapnya.
Dikatakan, tiga WBP penerima RK I itu terdiri dari satu orang terlibat kasus penagihan pajak secara paksa mendapat remisi 1 bulan, kemudian 2 orang lainnya kasus pembunuhan memperoleh remisi dua bulan.
Ditambahkan Yusuf, pemberian remisi khusus kepada setiap warga binaan tidak ada diskriminasi. Jika memenuhi seluruh persyaratan maka dipastikan mereka bisa memperoleh haknya dengan mudah.
"Kami berharap, pemberian remisi khusus jadi motivasi warga binaan untuk selalu berupaya memperbaiki diri menjadi pribadi lebih baik serta aktif di pembinaan, karena tujuan akhirnya sebagai bekal kembali ke masyarakat," katanya.
Baca juga: 19 naripidana lapas Kotabaru terima remisi Natal
Baca juga: 19 naripidana lapas Kotabaru terima remisi Natal