Rantau (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 143.112 orang.
"Pemilih terdiri dari 71.491 pemilih laki-laki dan 71.621 pemilih perempuan, “ ujar Plh Ketua KPU Tapin, Syaefudin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Rantau, Jum'at.
Baca juga: PPP Kalsel ingin raih satu Dapil satu kursi DPRD Provinsi
Hari ini, kata dia, ada penurunan jumlah DPS sebanyak 301 orang dari sebelumnya karena adanya ganda asal domisili hingga meninggal dunia.
"Dalam rapat pleno terbuka ini juga ditemukan sebanyak 221 pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 522 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 398 pemilih dan pemilih potensial non KTP 2.723 orang," ujarnya.
Selanjutnya, selesai pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dalam kurun waktu tujuh hari ke depan, KPU akan menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
“Setelah waktu diumumkan berakhir baru KPU menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilu tahun 2024, “ katanya.
Panjangnya rentang waktu tahapan Pemilu ini, harap dia, seluruh warga Kabupaten Tapin terdaftar menjadi pemilih di pesta demokrasi 2024 nanti.
Baca juga: KPU Kalsel: Enam parpol serahkan berkas bacalon legislatif 2024