Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Soraja Hotel Ebony Batulicin, Senin (27/3), dalam penguatan pengawasan penjamin virtual.
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Junita Sitorus diikuti 47 orang peserta terdiri dari 40 perwakilan Instansi/Lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu dan membahas seputar pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.
Baca juga: Timpora Banjarmasin dan Barito Kuala sinergi perketat pengawasan WNA
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Andi Aminuddin.
H Andi Aminuddin selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
”Rapat ini merupakan bentuk koordinasi para stakeholder yang digawangi oleh Kemenkumham Kalsel agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Bumbu mewakili Bupati.
Selanjutnya kegiatan Rakor Timpora dipimpin langsung oleh Junita Sitorus selaku Kadivim yang menitikberatkan pembahasan pada dua poin yakni pengawasan penjamin virtual serta pengawasan juga pendataan pengungsi.
Baca juga: Bupati Tabalong ikuti Rakor TIMPORA Kalsel
”Pembahasan pada Rakor Timpora kali ini berfokus pada pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual. Jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahaan, tapi alamatnya virtual, kalau alamatnya virtual berarti dia tidak ada gedung dan bangunannya, ” terang Junita.
Terkait topik pengawasan dan pendataan tentang pengungsi Junita juga menerangkan bahwa hal ini menjadi mandatori dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin selaku Ketua Timpora, I Gusti M Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat ini adalah lanjutan untuk terciptanya koordinasi serta kolaborasi dari rapat-rapat yang telak dilaksanakan sebelumnya.
”Pada kesempatan ini kami sampaikan selain kepada para aparat penegak hukum anggota Timpora, kami juga ingin mengajak masyarakat baik di Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kabupaten Kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan, bisa dapat menghubungi kami Kantor Imigrasi ataupun pihak terkait lainnya agar dapat dilakukan tindak lanjut secepatnya,” ucap Kakanim Batulicin.
Kakanim juga menambahkan bawah setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing yang dilaporkan, Kanim Batulicin akan lakukan pengawasan lebih intensif dan pemeriksaan data apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian atau tidak.
Saat ini jumlah Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Tanah Bumbu ada sebanyak 128 orang dan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Kotabaru sebanyak 428 orang per Februari 2023.
Baca juga: Timpora Tanah Bumbu antisipasi masuknya WNA ilegal
Rakor Timpora Tanah Bumbu penguatan pengawasan penjamin virtual
Selasa, 28 Maret 2023 13:18 WIB
Rapat ini merupakan bentuk koordinasi para stakeholder yang digawangi oleh Kemenkumham Kalsel agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran,