Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Perubahan status Jalan Lingkar Pulaulaut di Kabupaten Kotabaru, diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalimantan Selatan.
"Semua pembangunan sudah terfokus dalam visi dan misi yang dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Juangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru yang akan diusulkan lewat Musrenbang Provinsi. Namun ada satu yang akan menuyusul dibhas, yaitu jalan lingkar," kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, pada Musrenbang di Banjarmasin, Selasa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Anshar Nur, menambahkan, apabila ada rencana pembangunan di Kotabaru menyangkut dana APBN akan diusulkan ke Musrenbang Nasional, apabila menyangkut APBD Provinsi akan diusulkan ke Musrenbang Provinsi.
"Hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan menyarankan Pemkab Kotabaru membuat usulan baru atau mengusulkan kembali status jalan lingkar di Pulaulaut kepada pemprov.
"Saran tersebut kami sampaikan ketika bertemu dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru akhir pekan lalu," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi.
Status Jalan Lingkar (JL) Kotabaru yang mengelilingi Pulaulaut tersebut sekarang masih kurang jelas, apakah jalan provinsi atau jalan kabupaten setempat.
"Pada masa kepemimpinan daerah terdahulu pernah mengusulkan jalan lingkar tersebut agar statusnya menjadi jalan provinsi," ujarnya.
Sementara pemerintah provinsi (Pemprov) merasa tidak memiliki jalan lingkar sepanjang lebih kurang 400 kilometer di kabupaten paling timur Kalsel tersebut sehingga status jalan itupun belum masuk jalan provinsi.
"Kekurangjelasan status berdampak pada anggaran pemeliharaan dan peningkatan jalan lingkar itu sendiri," tutur politiisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjawab Antara Kalsel.
"Mengingat jalan lingkar di `Bumi Sa-ijaan` Kotabaru tersebut cukup strategis, maka kami menyarankan agar tidak mempersoalan masa lalu. Tapi Pemkab Kotabaru sekarang agar segera mengusulkan kembali masalah status jalan lingkar itu," lanjutnya.
Menurut mantan pegawai Departemen Keuangan RI yang berkecimpung dalam dunia politik itu, dengan usulan tersebut, mungkin antara Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel bisa berbagi status jalan yang panjangnya ratusan kilometer.
"Dengan berbagi tersebut beban anggaran bisa menjadi ringan, baik bagi Pemkab Kotabaru maupun Pemprov Kalsel," ujarnya.
Dalam kunjungan kerja (kunker) ke kabupaten paling timur Kalsel tersebut, Komisi III DPRD provinsi setempat meninjau beberapa infrastruktur, antara lain jalan lingkar, serta rencana pembangunan rumah susun di Rampa Kotabaru untuk perumahan nelayan.
Selain itu, meninjau tapak pembangunan jembatan penguhubung Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dari sisi Kotabarunya, termasuk rencana kawasan ekonomi khusus (KEK), demikian Riswandi.