Tanjung (ANTARA) - Pembuatan jalan angkutan batu bara di Desa Kaong Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong oleh PT Mantimin Coal Mining diduga belum mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fatimatuzzahra mengatakan IPPKH untuk pembuatan jalan hauling milik PT MCM saat ini masih proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"IPPKHnya masih proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jelas Fatimatuzzahra melalui pesan siingkat melalui whatsapp, Kamis.
Padahal kegiatan pembuatan jalan hauling dari Desa Kaong menuju Desa Saradang Kecamatan Haruai sebagian berada dalam kawasan hutan dan areal peruntukkan lainnya.
Karena itu mengacu peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, Tentang Izin Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan perlu ditaati pihak perusahaan.
Yakni ijin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukkan kawasan hutan.
Terpisah anggota Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Haris Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pembuatan jalan hauling di Desa Kaong Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
"Kita sudah cek ke lokasi dan akan memastikan kawasan hutan yang masuk dalam kegiatan pembuatan jalan hauling," jelas Haris.
Dari pemantauan di lokasi, pembuatan jalan hauling baru mencapai sekitar tujuh kilometer dengan lebar sekitar 25 meter.
Selaku pelaksana pembuatan jalan hauling menurut mantan Camat Upau Rofiq Azzidin yakni PT Surya Jaya Mataram yang beralamat di Jakarta.
"Surat pemberitahuan tertulis pelaksaan pembuatan jalan hauling yakni PT Surya Jaya Mataram " ungkap Rofiq yang kini dimutasi menjadi Camat Tanjung.
Rofiq menambahkan jalan hauling yang dibuat selain melintasi Kabupaten Tabalong juga Balangan dan terkait rencana hingga masuk ke wilayah Provinsi Kalteng pihaknya belum tahu.
Sementara itu menurut satu pekerja di lokasi membenarkan soal rencana pembuatan jalan angkutan batubara hingga ke salah satu pelabuhan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Di lokasi pembuatan jalan hauling juga terdapat puluhan dump truck pengangkut batubara berukuran besar dengan kondisi baru yang belum dioperasikan karena belum rampungnya kegiatan pembuatan jalan.
"Kami bertugas menjaga dump truck jadi harus menginap di sini," ungkap satu pekerja.
Kadishut : IPPKH di Tabalong masih proses di Kementerian LHK
Kamis, 9 Maret 2023 14:53 WIB