Surabaya (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad untuk tidak menyalahi aturan dengan salah satu upaya mengubah Tata Tertib (Tatib).
Dalam pembahasan perubahan Tatib tersebut, Panitia Khusus (Pansus) IV yang diketuai Muhammad Yani Helmi sebagai langkah awal studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim), ujar Kasub Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi melalui telepon seluler, Sabtu.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel menerangkan, ada beberapa faktor yang membuat Dewan provinsinya mengubah Tatib secara umum sebagai konsekwensi perkembangan dan dinamika hukum.
Selain itu, kondisi faktual sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Raperda, serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, ujar Muhammad Yani Helmi.
Anggota Pansus IV Imam Kanapi menambahkan, di DPRD Kalsel ada beberapa kegiatan yang domainnya pemerintah serta ingin mengetahui penerapan giat tersebut di DPRD Jatim.
"Salah satu yang menjadi bahan studi kami terkait sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila yang sebelumnya bernama Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang merupakan pemerintah," kata Imam Kanapi.
Menanggapi hal-hal itu, Perancang Pertaruran Perundang-undangan DPRD Jatim Mahrus Hasyim mengatakan, sejak terbentuknya Tatib Dewan provinsinya Tahun 2019 sampai saat ini belum mengalami perubahan.
"Terkait Sosialisasi Propemperda, Raperda, Perda Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di tempat kami ada pengaturan cuma tidak melalui Tatib. Tapi tetap kami masukan di Perda hak keuangan pimpinan dan Anggota DPRD," ujarnya.
Begitu juga terkait kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) bagi anggota DPRD Jatim tidak mengumpulkan orang karena tindak lanjut Perda Hak Keuangan itu dari dinas terkait menyampaikan mengumpulkan masa cukup di satu kegiatan sosialisasi saja.
"Jadi yang awalnya Sosialisasi Kebangsaan, menjadi Sosialisasi Loka Karya seminar, tidak menyebut wawasan Kebangsaan." Lanjut Mahrus.
Sebagaimana terjadwal kunjungan kerja Pansus IV ke luar daerah untuk studi komparasi dengan DPRD Jatim , 2 - 4 Maret 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.