Barabai (ANTARA) - Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menerima penghargaan adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kategori kota kecil karena dinilai mampu mempertahankan dan meningkatkan kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan diterima langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama para kepala daerah lainnya di Auditorium Dr. Gatot Subroto, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Aulia menyebutkan, dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten HST mampu menjaga pengelolaan lingkungan yang baik dan tertata.
"HST sudah berhasil meraih tujuh piala adipura yaitu pada tahun 2012, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2022," katanya.
Bupati mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas upaya yang dilakukan Pemkab HST pada tahun 2022 dalam mempertahankan dan meningkatkan kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten HST, saya merasa bangga atas pencapaian ini," ucapnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua elemen masyarakat, sehingga Kota Barabai bisa kembali mendapatkan Piala Adipura untuk yang ke tujuh kalinya.
"Saya ucapkan terima kasih banyak untuk Jajaran Pemerintah Daerah khususnya Dinas LHP, Petugas Kebersihan (Pasukan Kuning), seluruh elemen masyarakat dan semua pihak yang berpartisipasi dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten HST untuk terus menjaga kebersihan dan keasrian Bumi Murakata yang tercinta ini.
Baca juga: DPRD : Jangan ada kesan pasar Barabai bersih hanya saat penilaian Adipura, faktanya?
Baca juga: Chairansyah pasang plat Adipura 2018 di Tugu Simpang 10
Baca juga: HST raih adipura keenam karena mampu meningkat perekonomian masyarakat