Barabai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pendidikan HST menggelar kegiatan wisata hukum bertajuk "Law Trip 2026 Road to Justice" bagi puluhan pelajar di Aula Kejaksaan setempat.
"Program wisata hukum ini merupakan inovasi dari program sebelumnya yakni Jaksa Masuk Sekolah guna memberikan edukasi hukum bagi para pelajar," kata Kepala Kejaksaan Negeri HST Aditya Rakatama di Barabai, Rabu.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMP dari 14 sekolah beserta para guru dan kepala sekolah dengan pemberian wawasan langsung tentang sistem hukum dan produk hukum dengan cara mengunjungi berbagai instansi seperti kejaksaan, pengadilan dan Rutan.
"Kali ini mereka (pelajar) yang kami undang agar tahu bagaimana institusi kejaksaan, pelaksanaan penegakan hukum, serta proses penanganan perkara sebagaimana yang berlaku," jelas Kajari Raka.
Baca juga: Kejaksaan Negeri dampingi proyek senilai Rp15 miliar di Dinas Pendidikan HST
Saat di kejaksaan, para pelajar diberikan sosialisasi dan ruang diskusi interaktif hingga dibawa berkeliling di lingkungan Kejari HST, melihat mobil tahanan, ruang tahanan serta diajak terlibat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan HST Alamsyah Mappaompo mengatakan kegiatan ini untuk mengenalkan hukum kepada siswa sejak usia dini.
"Untuk mengenal proses hukum dari penuntutan, peradilan sampai dengan penanganan di rumah tahanan," ujarnya.
Kegiatan ini sengaja dikemas dengan konsep "wisata" tujuannya agar anak-anak lebih menikmati kegiatan pembelajaran ini sembari berkunjung ke lokasi-lokasi yang belum pernah mereka datangi.
Baca juga: Kajati Kalsel resmikan 107 Rumah Restorative Justice di HST
"Tujuannya akhirnya supaya anak-anak mengerti dan paham tentang hukum," tambahnya.
Tak hanya dibekali materi dan teori, para pelajar diajak langsung menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah di kejaksaan.
"Mereka melihat langsung bagaimana barang bukti berupa sajam yang digerinda, sabu yang diblender serta barbuk lainnya yang dibakar untuk dimusnahkan," imbuhnya.
Pewarta: Muhammad HidayatullahEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026