Marabahan (ANTARA) - Polres Barito Kuala (Batola) jajaran Polda Kalimantan Selatan mengoptimalkan tilang elektronik dengan "Electronic Traffic Law Enforcement" (E-TLE) mobile selama Operasi Keselamatan Intan yang berlangsung mulai 7-20 Februari 2023.
"Alat E-TLE Mobile Handheld dioperasikan untuk merekam pelanggar lalu lintas," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Selasa.
Baca juga: Polisi gelar razia lalu lintas selama dua minggu
Diketahui, E-TLE mobile mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang ditemui di jalan raya.
Caranya, petugas memotret setiap pelanggaran kemudian data yang terekam divalidasi menggunakan "electronic registration and identification" (ERI) dan diterbitkan surat konfirmasi untuk proses tilang kepada pengemudi yang melanggar.
Diaz berharap Operasi Keselamatan kali ini bisa menekan jumlah pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan seiring memasifkan edukasi serta upaya preventif dan persuasif kepada pengguna jalan.
Baca juga: Kasus lakalantas tahun 2022 di Kalsel meningkat
"Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar tertib di jalan raya itu demi keselamatan diri dan penggunan jalan lainnya, bukannya takut ditilang polisi," ucapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Barito Kuala Iptu Royke Darean menambahkan ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan yaitu kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan kelebihan muatan (overload), kendaraan pribadi menggunakan sirine atau rotator, plat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan serta tidak menggunakan helm SNI.
"Tentunya pelanggaran lainnya secara kasat mata yang dinilai membahayakan pasti kita tindak demi mencegah fatalitas kecelakaan," ungkap Royke.
Baca juga: Polres HSU kedepankan sikap humanis edukasi pengguna lalu lintas
Polres Batola optimalkan tilang elektronik saat Operasi Keselamatan
Selasa, 7 Februari 2023 18:03 WIB