Balangan (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Rosmelyanoor menginstruksikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami instruksikan kepada PKD bekerjalah sesuai aturan perundangan yang berlaku, baik itu UU nomor 7 tahun 2017 maupun PKPU dan Perbawaslu," kata Rosmelyanoor usai pelantikan PKD di Aula Serbaguna STKOM Sapta Computer Balangan, Minggu.
Baca juga: DPRD gelar RDP dengan Bawaslu dan KPU Balangan
Menurut Rosmelyanoor, PKD sekarang bukan lagi menjadi masyarakat biasa, sehingga harus netral dari segi sikap, perkataan hingga perbuatan yang dilakukan.
Sebagai ujung tombak Bawaslu, Rosmelyanoor menambahkan anggota PKD arus bekerja penuh integritas dan profesionalitas agar tercipta pemilu yang berkualitas, berintegritas, bersih, transparan, umum, bebas, langsung, jujur, dan adil sehingga terwujud Indonesia yang kuat dan bermartabat.
Selain itu ucapnya, pada pelantikan pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa pada hari ini ada sebanyak empat kecamatan, yaitu Kecamatan Paringin, Paringin Selatan, Juai dan Awayan.
Ketua Panwascam Paringin Selatan Eka Hariadi, mengatakan pemilu serentak tahun 2024 sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yaitu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Baca juga: Pendaftaran calon Panwascam dibuka hingga 27 September 2022
"Kami ucapkan selamat kepada anggota PKD karena telah menjadi keluarga besar Bawaslu Balangan, selamat mengemban tugas pengawasan khususnya di tingkat kelurahan dan desa," kata Eka.
Eka menuturkan pihaknya meyakini anggota terpilih yang terbaik di antara peserta sebelumnya yang telah mengikuti proses seleksi, setelah pelantikan dilaksanakan pihaknya akan memberikan pembekalan terkait tugas-tugas pengawasan nantinya.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan melalui Panwascam Paringin Selatan sendiri melantik sebanyak 16 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Baca juga: DPD PAN Balangan terima kunjungan Bawaslu
Anggota Panwaslu Kelurahan diingatkan agar bekerja sesuai aturan
Minggu, 5 Februari 2023 14:45 WIB
Kami instruksikan kepada PKD bekerjalah sesuai aturan perundangan yang berlaku