Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin sosialisasikan Undang Undang Hak Cipta di Banjarmasin, malam Senin.
Sosialisasi tersebut berbarengan Penyerahan Hak Cipta Lagu Karya Almarhum H Anang Ardiansyah kepada ahli warisnya di Cafe "PANASDALAM" Banjarmasin dan hadir Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PAFI) Kalsel Dino Sirajudin.
Selain itu, dalam sosialisasi yang juga hadir ahli waris almarhum yaitu H Riswan Irfani tersebut juga sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin di Kalsel.
Menurut Lutfi yang juga Pembina 'MLS Foundation" - sebuah yayasan yang bergerak di bidang bantuan jasa tersebut, hingga kini masih banyak karya orang-orang Banua Banjar Kalsel belum memiliki sertifikat Hak Cipta.
Sebagai contoh lagu-lagu daerah Banjar karya almarhum H Anang Ardiansyah yang cukup banyak, baru dua buah mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Terkait Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, menurut anggota DPRD asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Banjarmasin itu berpendapat , pengertian miskin tidak cuma dari segi materi, tetapi bisa juga miskin informasi.
"Oleh sebab itulah, MLS Foundation - sebuah yayasan yang bergerak di bidang bantuan jasa, menginisiasi mendaftarkan lagu-lagu daerah Banjar karya Almarhum H Anang Ardiansyah.
"Ada enam lagu karya almarhum Anang Ardiansyah kami ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, baru dua mendapatkan sertifikat Hak Cipta yaitu 'Kambang Goyang " dan"Paris Barantai'", tuturnya.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap agar pemerintah daerah atau pemerintah provinsi (Pemprov) setempat turun tangan dalam pengusulan Hak Cipta.
"Jangan sampai karena tidak ada Hak Cipta, karya atau budaya Kalsel diambilalih oleh daerah lain. Sebagai contoh Lagu Paris Barantai sudah mengambil irama lagunya," demikian Lutfi Saifuddin.
Sementara Legal MLS Foundation M.Azmi Saifuddin menambahkan, enam buah lagu karya almarhum H Ardiansyah yang dimintakan Hak Cipta yaitu Paris Barantai'dan Kambang Goyang
Selain itu, "Senja Kuning","Ading Bastari", "Kakamban Habang" dan "Pangeran Suriansyah" yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, menunggu proses Hak Cipta, katanya.
Sedangkan ahli waris almarhum menyebut ada 103 lagu karya ayahnya H Anang Ardiansyah, namun yang popular Paris Barantai, ujar Riswan.
Cuplikan lagu Paris Barantai:
Kotabaru gunungnya bamega
Bamega ombak manampur di sala karang
Batamuan lawanlah adinda
Adinda iman di dada rasa malayang.
Salah seorang teman almarhum Anang Ardiansyah yaitu Syamsuddin Hasan menjelaskan sinopsis singkat lLagu Paris Barantai - sebuah inspirasi penggubah lagu tersebut terhadap seorang perempuan cantik jelita bernama Paris dari Pandahan Kabupaten Tapin, Kalsel.
"Jadi menggambarkan keindahan luar biasa dari Kotabaru ketika itu," kutipnya dalam penuturan Anang Ardiansyah selagi masih hidup Tahun 1980-an.
Auden sosialisasi peraturan perundang-undangan Hak Cipta dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin tersebut juga wartawan anggota Press Room DPRD Kalsel.