Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, baik terhadap pasien peserta BPJS maupun masyarakat umum atau non BPJS.
"Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, RSUD Ulin jangan membeda-bedakan layanan kesehatan, baik terhadap peserta BPJS ataupun masyarakat umum," ujarnya melalui telepon seluler di Banjarmasin, Sabtu.
"Jangan pula karena belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, mereka ditolak. Semua harus terlayani," ltsgas wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.l
Menurut mantan anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tanbu, dalam beberapa tahun terakhir RSUD Ulin memang melakukan inovasi pada alur pelayanan. Namun hal tersebut tidaklah cukup jika hanya pada segi prosedur birokrasi.
"RSUD Ulin sebagai salah satu rumah sakit terbesar di Kalsel tentu harus memprioritaskan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan agar aksesbilitas pelayanan dapat dirasakan secara baik bagi masyarakat. Karena ini amanat undang-undang," ujarnya.
"Tetapi, pelayanan juga harus melingkupi dimensi yang lebih luas dan baik. Terhadap pasien non BPJS juga harus terlayani dengan baik," lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.
Bang Dhin menginginkan jangan ada kasus-kasus viral seperti yang pernah terjadi di berbagai daerah lain. Misalnya pasien datang yang ditolak, pasien belum pulih dipulangkan, dan lainnya.
”Saya tidak menginginkan adanya kasus-kasus yang pernah terjadi di berbagai rumah sakit di Indonesia, terjadi juga di Kalsel. Perbaikan layanan BPJS Kesehatan menjadi pekerjaan serius, melihat sejumlah kasus-kasus yang semestinya tidak dialami masyarakat selama ini," pintanya.
Oleh sebab itu dia menginginkan, berbagai persoalan harus antisipasi sedini mungkin, dengan memberikan kualitas dan prioritas pelayanan secara prima.
"Karena, fungsi RSUD Ulin institusi penyelenggaraan pelayanan kesehatan milik pemerintah. Bukan swasta. Paripurnakan fungsi tersebut dan harus terjadi hubungan sinergitas antara keduanya," tambahnya.
"Hal tersebut sudah barang tentu tidak ada masyarakat yang ingin sakit. Kalaupun takdir harus sakit, pasti kita ingin dilayani dengan baik dan dijamin dengan baik," demikian Bang Dhin.