Bandung (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup,.H Hasanuddin Murad berpendapat, Geopark Meratus yang ada di provinsinya perlu perlindungan dan harus terjaga.
"Hasan (panggilan akrab Hasanuddin Murad) mengemukakan itu di sela-sela studi komparasi Komisinya ke Jawa Barat (Jabar)," ujar Kepala Subbag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi melalui telepon seluler,.Sabtu.
Oleh sebab itu sebagai salah satu langkah perlindungan dan agar Geopark Meratus terjaga, Komisi III mau menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) pada Tahun 2023.
"Ketika pertemuan dengan DPRD Jaba, 6 Januari 2023, Hasan yang mantan anggota DPR RI itu mengatakan, kedatangan rombongan Komisinya ke Bandung untuk tukar menukar informasi dan pemikiran tentang pengendalian banjir,";ujar Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel tersebut.
Menurut mantan Bupati Barito Kuala (Batola) Kalsel dua periode itu, perlindungan dan tetap terjaga Geopark Meratus sebagai kawasan hutan lindung salah satu upaya pengendalian banjir.
"Karenanya pula kita harapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengaku Geopark Meratus," kutip Jubir Setwan Kalsel.
"Pasalnya dengan pengakuan UNESCO terhadap Geopark Meratus kawasan Pegunungan Meratus bisa semakin terlindungi dan terjaga, yang pada gilirannya bencana banjir dapat terkendali," ujar Hasan seperti dikutip Jubir Setwan Kalsel.
Studi komparasi Komisi III saat kunjungan kerja ke "Bumi Siliwangi" Jabar, 5 - 7 Januari 2023 juga mempelajari sistem drainase dan pengendalian banjir di provinsi tersebut.
Sementara Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Setwan Jabar Imam mengatakan bahwa Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir.
"Di Kota Bandung kalau musim penghujan kiriman dari atas atau dari kawasan Bandung Utara. Kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung Raya," ujarnya.
"Pasalnya sekarang sekarang di Bandung pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan Bandung Utara. Kami juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut," demikian Imam.