Banjarmasin (ANTARA) - Intrupsi anggota Dewan mewarnai penutupan masa sidang III (September - Desember) Tahun 2022 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.
Memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel penutupan masa sidang III 2022 yang dirangkai dengan pembukaan masa sidang I (Januari - April) Tahun 2023 tersebut Wakil Ketuanya Hj Mariana.
Anggota DPRD Kalsel yang intrupsi tersebut HM Rosehan Noor Bahri antara lain menyoal pokok-pokok pikiran (Pokir) Tahun 2022 sebagai formulasi dari hasil reses tak satupun terealisasi.
"Oleh karena itu, pimpinan rapat/Dewan memperjuangkan agar Pokir bisa terealisasi pada Tahun 2023 atau setidaknya masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2023," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Materi intrupsi lain mengenai uang jalan/saku anggota DPRD Kalsel Dapil I Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar dan Dapil VII atau yang tinggal di Banjarbaru.
"Begitu pula Lagu Mars Bergerak agar ditetapkan saja sebagai lagu wajib dinyanyikan tiap pembukaan sidang/rapat paripurna DPRD Kalsel," ujar mantan Wakil Gubernur provinsi setempat tersebut.
"Dengan penetapan tersebut, siapapun nanti Gubernur Kalsel tetap Lagu Mars Bergerak dinyanyikan pada pembukaan sidang/rapat paripurna," demikian Rosehan NB.
Lagu Mars Bergerak ciptaan H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin - Gubernur Kalsel dua periode (2015 - 2020 dan 2020 - 2024).