Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hormansyah mengharapkan, produk perda tahun 2023 lebih berkualitas dan aplikatif.
"Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan bisa lebih aplikatif, kita perlu konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia," ujarnya di Banjarmasin sebelum ke luar daerah, Kamis.
BP Perda juga melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) guna mendalami hal-hal berkaitan dengan pembentukan perda, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut menyebutkan pembahasan raperda 2023 berjalan lancar, baik yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi maupun inisiatif dewan.
Program Pembentukan Perda Kalsel 2023 membahas sebanyak 22 buah raperda, dari pemerintah provinsi (Pemprov) atau eksekutif berjumlah sepuluh dan selebihnya merupakan inisiatif dewan.
"Jumlah keseluruhan raperda yang akan kita bahas 2023 sama dengan tahun 2022. Begitu pula berupa inisiatif dan dari eksekutif juga sama," demikian Hormansyah .
Studi komparasi ke Jatim dan konsultasi dengan Kemenkum HAM dilakukan BP Perda DPRD Kalsel saat kunjungan kerja ke luar daerah 22-24 Desember 2022.