Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Rachmah Norlias menginginkan Budaya Banua dan Kearifan Lokal tetap lestari.
Oleh karenanya anggota DPRD Kalsel tersebut sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah provinsi setempat ,Senin.
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah itu berharap, dengan adanya Perda 14/2017 Budaya Banua dan Kearifan Lokal berkembang serta tetap lestari.
Karenanya pula Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel melakukan sosialisasi Perda 14/2017 agar publik lebih mengetahui dan bersama-sama melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) tersebut.
"Sebagai hasanah kekayaan budaya bangsa Indonesia, kita harapkan Budaya Banua dan Kearifan Lokal yang ada di Kalsel juga bisa berkembang dan tetap lestari," tegas Ibu Amah.
Dalam Sosper di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel -Jalan A Yani km6 Banjarmasin itu menghadirkan narasumber seorang budayawan Banjar Khairiadi Asa.
Sementara dalam paparannya narasumber menjelaskan, pengertian Budaya Banua budaya yang ada di daerah tersebut, baik berasal dari luar daerah maupun asli setempat.
"Jadi Budaya Banua tidak mesti budaya daerah setempat, tapi juga dari luar seperti asal Jawa, Bali, Sunda dan Monang," ujar Khairiadi yang pula pencipta lagu-lagu daerah Banjar.
Ia berpendapat, untuk pengembangan serta kelestarian Budaya Banua dan Kearifan Lokal merupakan tanggung jawab bersama.
"Keberadaan Perda 14/2017 Kalsel salah satu upaya pemerintah daerah/pemerintah provinsi (Pemprov) bersama wakil-wakil rakyat setempat untuk pengembangan serta kelestarian Budaya Banua dan Kearifan Lokal," ujarnya.
"Namun upaya Pemprov atau pemerintah daerah bersama anggota DPRD provinsi setempat tidak akan maksimal tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat setempat," lanjut Khairiadi Asa.
Oleh sebab itu, laki-laki asal Rantau (117 km dari Banjarmasin) ibukota Kabupaten Tapin Kalsel yang menciptakan 68 lagu-lagu daerah Banjar selama masa pandemi COVID-19 tersebut mengapresiasi Sosper 14/2017.
Hadir dalam Sosper tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel Wildan Ahya juga mengemukakan harapan serupa dengan Ibu Amah dan Khairiadi Asa.
Peserta Sosper tersebut karyawan/karyawati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel serta wartawan/anggota Press Room DPRD provinsi setempat.