Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Pembinaan Ideologi Pancasila hingga masyarakat terbawah.
"Usul tersebut kami sampaikan saat konsultasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia," ujar anggota BP Perda DPRD Kalsel H Suwardi Sahlan sesudah kembali dari Jakarta, Senin.
"Kami sudah usulkan dengan BPIP agar pembinaan Ideologi Pancasila hingga masyarakat terbawah atau setidaknya seperti masa keberadaan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia berpendapat, perlu aktualisasi penghayatan dan pengamalan Pancasila dari masyarakat dengan status sosial paling atas hingga terbawah sebagai salah satu upaya menangkal paham-paham radikal atau bertentangan dasar negara Pancasila.
"Memang keberadaan BPIP tidak sekuat BP7 sehingga sulit memasyarakatkan pembinaan Ideologi Pancasila hingga paling bawah seperti halnya Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) tempo dulu," ujarnya.
Ia menerangkan, konsultasi BP Perda DPRD Kalsel dengan BPIP pada 11 November 2022 sehubungan rencana pembentukan Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
"Karena Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut kita perlukan sebagai payung hukum untuk lebih memasyarakatkan nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila itu sendiri," lanjutnya.
"Kemudian daripada itu, dengan memahami dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tidak ada paham lain yang bisa mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila," demikian Suwardi Sahlan.
Konsultasi BP Perda DPRD Kalsel yang diketuai H Imam Kanapi itu (berhalangan berangkat karena sakit) ke BPIP tersebut, Jumat atau saat kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 10 - 12 November 2022.