Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan meraih dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Minggu (30/10), di perhelatan Indonesia Intellectual Property Award 2022.

Perhelatan tersebut berlangsung bersamaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan DJKI dengan Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkum HAM Kalsel menyebutkan dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Rabu, 

Hadir dalam Rakornis bertema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual” itu Kepala Kantor Wilayah Lilik Sujandi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, serta pegawai subbidang pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan di Anvaya Beach Resort, Bali, itu dimulai dengan persembahan tari-tarian dan pemutaran video pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta berbagai program unggulan yang dijalankan.

Dalam laporannya, Plt. Dirjen KI, Razilu menyampaikan Rakornis ini untuk mendiskusikan sejumlah program yang akan dilaksanakan bersama-sama pada tahun 2023, sebagai bagian dari kelanjutan keberhasilan capaian pelaksanaan program kegiatan 2022.

Dijelaskan oleh Plt. Dirjen KI, salah satu implementasi Rencana Strategis DJKI 2020 – 2024 adalah mewujudkan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Poros Ekonomi Nasional dalam mencapai kemandirian bangsa melalui peningkatan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual.

Untuk itu, melalui Rakornis, sinergi dengan  Kantor Wilayah melalui agenda yang ditetapkan, mampu menghasilkan draft Juknis/Juklak target kinerja Kantor Wilayah tahun 2023.

Pada kegiatan Rakornis ini, dilaksanakan pemberian sertifikat penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Kantor Wilayah dalam bentuk “Indonesia Intellectual Property Award”.  Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi Kantor Wilayah dalam menjalankan pelayanan tugas pokok dan fungsi dalam bidang Kekayaan Intelektual.

Dalam Indonesia Intellectual Property Award, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel memperoleh penghargaan Peringkat ke-3 Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah atas Jumlah Permohonan KI tahun 2022 di Wilayah Indonesia Tengah serta Peringkat ke-2 Kategori Penghargaan Strategi dan Inovasi Kekayaan Intelektual di Wilayah Atas Jumlah Diseminasi dan Sosialisasi KI serta Pencegahan Pelanggaran KI. Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi.

Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi penuh sejumlah prestasi yang dihasilkan pada bidang Kekayaan Intelektual, yang merupakan buah kerja keras, sinergitas dan kolaborasi dari seluruh jajaran Kantor Wilayah, dengan para stakeholders di daerah.

Indikator prestasi ini juga dilihat dari meningkatnya jumlah pencatatan KI di daerah. Ke depan, sinergi dan kolaborasi ini harus terus dilakukan berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi kreatif, baik dari Usaha Mikro, Kecil, dan  Menengah, sehingga mampu bertahan di tengah ancaman ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Untuk itu pada tahun 2023, DJKI bersama-sama Kantor Wilayah tetap memelihara semangat dan kemampuan dalam meningkatkan economic recovery dengan mulai membangun ekosistem KI yang lebih fokus pada rezim merek. Menteri Hukum dan HAM mengajak kepada seluruh Kantor Wilayah untuk terus-menerus melakukan sosialisasi dan pendampingan KI, meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, serta mampu mengembangkan aplikasi yang mempercepat pelayanan publik, demi memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat integrasi dengan seluruh Stakeholders.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM kemudian melakukan launching Program Unggulan KI 2023, juga telah ditetapkan tahun 2023 sebagai Tahun  Tematik Merek dengan tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia, ditandai dengan peluncuran Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek).

 

Pewarta: Firman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026