Barabai (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sistem Akuntansi Instansi (SAI) bagi 93 satker mitra kerjanya secara hybrid dengan mengundang langsung peserta dari enam satker dan satker lainnya mengikuti melalui zoom meeting, Selasa (27/9) di Kantor KPPN setempat.
Kepala KPPN Barabai Darius Tarigan menyampaikan, FGD itu dalam rangka meningkatkan kualitas data transaksi keuangan satker dan hadir sebagai narasumber dari Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel.
Pada kegiatan itu disampaikan juga sesuai PMK 171/PMK.05/2007 tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat, sistem akuntansi instansi, yang selanjutnya disingkat SAI yaitu serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Tahun 2022 ini diungkapkannya mulai diimplementasi aplikasi SAKTI full module bagi seluruh Kementerian/Lembaga, sehingga seluruh aplikasi pengelolaan keuangan akan terintegrasi dengan konsep single database.
"Berhubung proses bisnis SAKTI masih baru, kami berharap para peserta mengikuti secara aktif sehingga dapat menyelesaikan permasalahan transaksi keuangan yang ada pada satker masing-masing dengan baik," katanya.
Narasumber pada kegiatan tersebut R. Irwandha Triyono dan Ismiyati menyampaikan materi pengertian dan ruang lingkup SAI, proses bisnis pencatatan transaksi keuangan pada aplikasi SAKTI dan beberapa troubleshooting yang bisa dilakukan apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan pencatatan dan pelaporan pada aplikasi SAKTI.
Ia menambahkan, pada kegiatan itu disampaikan juga perlunya sinergi yang baik antar pemegang user pada masing-masing modul untuk memastikan pencatatan dan pelaporan keuangan dapat berjalan dengan baik.
"Saat ini proses rekonsiliasi eksternal antara Satker dengan KPPN dilakukan melalui aplikasi MonSAKTI, pada aplikasi tersebut dapat dilihat transaksi yang masih dilakukan langkah perbaikan dalam pencatatannya untuk menghilangkan selisih antara Satker dan KPPN," ujar Darius.
Di samping itu, satker dapat memantau pada menu to do list hal-hal yang harus dilakukan pengguna SAKTI sehingga proses pelaksanaan dan pelaporan keuangan dilaksanakan sesuai prosedur.
Pada sesi diskusi seluruh peserta yang berasal dari enam satker, yaitu Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang, Rumah Tahanan Negara Kandangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Kejari HST, Kantor Kemenag HST dan Pengadilan Agama Barabai aktif bertanya atas permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan transaksi keuangan pada satker masing-masing untuk mendapatkan solusi yang tepat dalam penyelesaiannya.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat menambah kemampuan peserta dalam menyelesaikan permasalahan pencatatan dan pelaporan keuangan yang pada akhirnya menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel," tutupnya.