Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan bagi polisi yang tidak bersalah jangan sampai dipersoalkan dalam buntut kematian tersangka ketika proses penangkapan akibat menyerang petugas.
"Apabila anggota melanggar SOP, kami minta Kapolda jangan ragu mengambil tindakan. Namun jika tidak bersalah juga jangan sampai dipersoalkan," kata dia kepada wartawan usai kunjungan spesifik ke Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR berjumlah 13 orang secara khusus menyoroti kasus kematian dua tersangka tindak pidana narkotika yang terjadi di jajaran Polda Kalsel. Pertama tersangka SJ yang meninggal saat penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar dan tersangka SB yang tewas di dalam rumah tahanan Polresta Banjarmasin.
Khairul Saleh menyatakan dua kasus tersebut cukup menyita perhatian publik hingga pihaknya ingin mengetahui secara langsung keterangan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.
Dia mengapresiasi langkah Kapolda yang telah bertindak sesuai aturan hukum dengan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka hingga akhirnya enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menjadi tersangka.
"Kalau yang di Polresta Banjarmasin delapan anggota sudah diadili juga," jelasnya didampingi anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan Bambang Heri Purnama.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menjelaskan kasus tersangka SJ murni karena anggota di lapangan membela diri akibat tersangka melakukan perlawanan.
"Tentunya kematian tidak diinginkan dan tidak ada motif apapun atas insiden tersebut. Anggota murni menjalankan tugas penangkapan DPO kasus narkotika," katanya.
Meski begitu, enam anggota yang terlibat penangkapan tetap diproses dan diharapkan berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa untuk selanjutnya pembuktian di persidangan.
Sedangkan untuk kasus kematian SB di tahanan dipastikan Kapolda akibat mengidap bermacam penyakit hingga meninggal dunia. Sebelumnya diketahui ketika penangkapan juga terjadi perlawanan tersangka.
"Rekam medisnya lengkap. Petugas pun telah menjalankan penanganan secara profesional dengan membawanya ke rumah sakit bahkan sempat bolak-balik karena kondisi almarhum naik turun kesehatannya," ucap Rikwanto.
Atas kematian tersangka, pihak keluarga sudah ikhlas menerimanya dan telah ada kesepakatan dengan Polresta Banjarmasin sehingga kasusnya ditutup.
Komisi III DPR: Jika polisi tidak bersalah jangan dipersoalkan
Jumat, 2 September 2022 20:07 WIB
Apabila anggota melanggar SOP, kami minta Kapolda jangan ragu mengambil tindakan. Namun jika tidak bersalah juga jangan sampai dipersoalkan