Penghargaan tingkat nasional yang diberikan kepada pemerintah kota, kabupaten dan provinsi itu diterima Bupati Banjar Saidi Mansyur melalui Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsy di Samarinda, Kaltim, Rabu (31/8).
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada wabup yang hadir didampingi Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati dan Kepala DKISP M Aidil Basith.
Kementerian Perdagangan menilai Kabupaten Banjar memenuhi kriteria, yakni alat ukur di pasar sudah ditera ulang dan telah bertanda sah sesuai ketentuan guna menjamin kebenaran pengukuran, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
Selain itu, Banjar juga dinilai Kementerian Perdagangan mampu maksimal memberikan perlindungan hak konsumen, khususnya penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir dinas, yakni DKUMPP Banjar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati berkoordinasi kepada kepala dinas perdagangan, selalu memantau harga kebutuhan pokok di pasaran karena sangat krusial menyangkut keberdayaan daya beli masyarakat.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Niaga Kementerian Perdagangan Feri Anggriono mengatakan sesuai hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2021, konsumen Indonesia masih berada pada level mampu dengan poin 50,39.
Hal itu menunjukkan konsumen Indonesia mampu menggunakan hak kewajiban untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri namun belum sepenuhnya menegakkan hak-hak sebagai konsumen.
"Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan untuk memberikan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang telah memiliki upaya dalam peningkatan perlindungan konsumen," ujarnya.
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022 diberikan kepada enam gubernur dan 24 bupati dan walikota di Indonesia kemudian dari Kabupaten Banjar dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie sebagai penerima penghargaan.