Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022, yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan dan RB.
Proses evaluasi dilakukan secara virtual melalui video conference dihadiri dan dibuka Kabag Organisasi Setda HSS, Kukok Satrianto, didampingi Kepala Dinas PMPTSP, Hj. Elyani Yustika, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait dari tempat kerjanya masing-masing.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kemenpan-RB yang selama ini terus memberikan support, motivasi, dan dorongan kepada Pemkab HSS yang secara pasti melangkah menuju ke arah yang lebih baik lagi," kata kabag organisasi, Kamis (25/8) kemarin.
Baca juga: Bupati HSS : Almarhum H Asyikin Noor, tokoh masyarakat yang harus diteladani
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) HSS, M. Arliyan Syahrial, yang juga mengikuti melalui daring dalam kesempatannya memaparkan dampak perubahan penerapan SAKIP di HSS.
Dijelskan dia, tujuan, sasaran, serta Indikator yang telah dibungkus pada peta proses bisnis, dan ada beberapa poin yang disampaikan pada proses evaluasi ini, seperti progres implementasi SAKIP, isu strategis daerah, serta prestasi dan penghargaan.
Setelah itu, dilakukan pula pemaparan dari beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pemaparan masing-masing.
Baca juga: Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif raperda APBD Perubahan 2022
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama serta tanya jawab terkait evaluasi yang telah ditetapkan bersama tim evaluator dari Kementrian PAN-RB, di antaranya evaluator Nila, Arif Budiman, Gempar Ganefianto, dan Budi Prawira.
Adapun evaluasi ini dilaksanakan untuk menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja, sedang evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.