Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Haryanto SE berpendapat, secara ekonomi, judi "online" atau dalam jaringan (daring) bisa menghancurkan ekonomi masyarakat di provinsinya.
Selain itu, secara sosial budaya judi online dapat menghancurkan etos kerja dan produktivitas masyarakat, ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui WA-nya, Selasa (23/8/22) malam.
Oleh karenanya, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, meminta kepolisian agar terus mengejar para pelaku judi online sampai ke akar-akarnya.
Sebab, menurut anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan itu, yang namanya judi, apapun bentuk dan penyelenggaraannya, baik online maupun "offline" (tidak daring) adalah pidana.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berpendapat, secara teknis judi online lebih mudah dilacak lokasi keberadaan penyelenggara/bandarnya.
"Jadi lebih mudah pula untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya," ujar wakil rakyat tersebut yang juga aktif dalam mengelola Sekolah Islam Terpadu "Ukhuwah " Banjarmasin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar jangan ikut-ikutan atau tergoda bujuk rayu yang bersifat untung-untungan tersebut.
"Cara kerja yang bersifat untung-untungan tersebut sama dengan pekerjaan syaitan atau tidak sesuai ajaran semua agama," demikian Haryanto.
Berita terkait: Polres Barito Kuala tangkap delapan pelaku judi online