Penyidik Polresta Banjarmasin menduga kematian seorang pengendara sepeda motor akibat kebut-kebutan, hal itu terlihat dari luka serius pada bagian kepala korban.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdilly Sik melalui Komandan Regu 1 Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Aiptu Pol I Wayan Regug, Kamis (11/8) mengatakan, pihak memang tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendaranya tewas.Kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu (10/8) sekitar pukul 21.00 WITA di jalan Sudirman tepatnya di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan dan pada saat itu sisi jalan dipadati para remaja sedang nongkrong dan bersantai.
Selanjutnya, pengendara yang tewas tersebut diketahui berinisial MN (20) warga Jalan Haryono MT gang Pripurna RT 11, yang pekerjaan kesehariannya di sebuah agen perjalanan di Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin.
Wayan menjelaskan, hal itu berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian, yang namanya tidak bisa disebutkan, mengatakan, bahwa pengendara tewas tersebut menggunakan sepeda motor jenis Mio Soul dengan nomor polisi DA 6892 CX.Sepeda motor Mio Soul yang digunakan pengendara MN itu diketahui melaju kencang dari arah jalan pasar lama menuju jalan arah Masjid Raya Sabilal Mutaqim, tanpa disadari MN dengan kecepatan tinggi menyelip pengendara yang ada di depannya.
Saat menyelip pengendara yang ada di depannya itu, MN terkejut tiba-tiba karena satu pengendara yang berada didepan pengendara yang ia dahului itu memperlambat kendaraannya, sontak saja diperkirakan MN terkejut dan jatuh karena menghindari pengendara yang menrem itu.
Saat jatuh MN sempat terpental dan terseret di aspal lebih kurang 10 meter dari sepeda motornya dan diperkirakan menghantam sepeda motor milik pengendara lainnya yang pada saat itu berlawanan arah dengan MN.
Melihat kejadian tersebut warga pun beramai-ramai menolong MN untuk segera dilarikan kerumah sakit Umum Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan medis.